Jakarta, 7 November 2015 adalah saat penyerahan berkas dan pelaporan RT periode 2012-2015 kepada RT baru periode 2015-2018 dinyatakan bahwa Anggara Kas RT saat itu kosong atau Nil (0). Oleh sebab itu kami selaku Pengurus Rukun Tetagga RT 005/006 mengadakan musyarawah dan didapatkan kesepakatan bersama bahwa setiap bulannya warga akan dikenakan Iuran wajib sebesar Rp. 10.000,- ( Sepuluh Ribu Rupiah) adapun iuran tersebut dipergunakan sebagai uang sosial kematian dan kesehatan.
No comments:
Post a Comment